img_head
BERITA

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE WILAYAH JAWA BARAT

Mar29

Konten : berita humas
Telah dibaca : 2.051 Kali

 

Gambar Berita

 Rabu, 23/3/2016 Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan kerja dengan 4 lingkungan Peradilan sewilayah provinsi Jawa barat. Dalam kunjungan kerja kali ini komisi III DPR RI meminta masukan / kendala yang dihadapi dan juga meminta masukan terhadap rancangan Undang – Undang KUHP dan Rancangan Undang – Undang Hakim sebagai pejabat Negara.

Kunjungan kerja yang dipusatkan di Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat ini, di ketuai oleh Dr. Benny K. Harman, SH dengan anggota yang terdiri dari Ir. H. Adies Kadir, SH., M.Hum, Daeng Muhammad, SE., M.Si, H. Bahrudin Nasori, SSI, MM, H. Aboe Bakar Al Habsy, SE dan beberapa penghubung dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, BNN dan Mahkamah Agung RI

Dalam pemaparannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat menjelaskan mengenai pelaksanaan memotarium pembangunan gedung kantor, dimana pada tahun 2015 satuan kerja yang mendapat pembangunan gedung kantor dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat ada 3 satuan, yaitu Pengadilan Agama Majalengka, Pengadilan Agama Kota tasikmalaya dan terakhir Pengadilan Agama Kota Banjar tidak dapat diselesaikan, dan juga dijelaskan Mengenai perkara yang menonjol dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat yaitu perkara cerai gugat sebanyak 46.498 perkara.

Sedangkan Pelaksana Tugas Harian Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengutarakan tentang alokasi anggaran baik untuk belanja pegawai, belanja barang maupun belanja modal masih belum memadai untuk melaksanakan tupoksi yang optimal, kenaikan dari tahun ke tahun berkisar 5%. Dan juga mengenai sarana dan prasarana baik peralatan dan mesin maupun gedung kantor dan rumah dinas banyak dalam keadaan rusak berat dan belum bisa diperbaiki, terakhir mengenai terbatasnya kapasitas jaringan internet untuk mendukung keterbukaan informasi dipengadilan.

Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Bandung menuturkan tentang kurangnya sumber daya manusia yang duduk sebagai staf , dan juga kurangnya sarana dan prasarana seperti meubelair dan perangkat IT.

Terakhir Ketua Pengadilan Militer II-09 Bandung membicarakan mengenai belum memiliki rumah dinas untuk pejabat Kadilmil dan Waka Dilmil II-09 Bandung, sehingga sampai saat ini masih menempati rumah dinas milik Babinkum TNI sedangkan Waka Dilmil II-09 Bandung tinggal dirumah sewaan dengan biaya sendiri. Dan juga kurangnya staf untuk pegelola webside yang hanya memiliki 1 orang, dan itupun belum disetujui sebagai honor pengelola webside dalam Dipa Pengadilan Militer II-09 Bandung.

Semua masukan atau kendala kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Pengadilan Tata Usaha Bandung dan Pengadilan Militer II-09 Bandung akan ditindak lanjuti oleh Komisi III DPR RI dengan para pimpinan Mahkamah Agung RI.

Acara rapat kerja Komisi III DPR RI dengan empat lingkungan Peradilan se wilayah provinsi Jawa Barat diakhiri dengan tukar menukar pelakat dan foto bersama.