img_head
PENGUMUMAN

PETUNJUK PENGAJUAN TUNJANGAN KHUSUS KINERJA

Des06

Konten : pengumuman humas
Telah dibaca : 1.575 Kali

Jakarta-Humas: Menunjuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 101/PMK.010/2016 tanggal 27 Juni 2016 tentang Penyesuaian Besaran Pengahasilan Tidak Kena Pajak, maka telah dilakukan koreksi terhadap Aplikasi Komdanas untuk pengajuan Tunjangan Khusus Kinerja bulan Desember 2016 terkait Besaran Penghasilan Tindak Kena Pajak (PTKP). Berikut terlampir Petunjuk Teknis terkait Pengajuan Tunjangan Khusus Kinerja Bulan Desember 2016.