Maklumat Pelayanan Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus, apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima kompensasi pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung 1. Kemandirian
2. Integritas
3. Kejujuran
4. Akuntabilitas
5. Responsibilitas
6. Keterbukaan
7. Ketidakberpihakan
8. Perlakukan yang sama di hadapan hukum
Layanan Informasi Berbasis Whatsapp Layanan ini merupakan layanan informasi mengenai pelayanan apa saja yang ada pada PTSP Pengadilan Negeri Meulaboh berbasis aplikasi whatsapp... Lebih lanjut
Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Meulaboh. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah memenenuhi standar SK KMA 1-144/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.Pengadilan Tinggi Banda Aceh berusaha untuk melaksanakan surat keputusan tersebut dengan mewujudkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis agar pencari keadilan khususnya di daerah wilayah hukum Pengadilan Negeri Meulaboh dapat atau bisa memanfaatkannya. Lebih lanjut
Zona Integritas Pengadilan Negeri Meulaboh Siap Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Direktori Putusan Masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Lebih lanjut
e-Court Mahkamah Agung RI Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Lebih lanjut
e-BERPADU Mahkamah Agung RI Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. Lebih lanjut
Informasi Tilang Masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan informasi tilang sesuai dengan PERMA NO 12 TAHUN 2016. Lebih lanjut
SIPP Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah Aplikasi Resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Meulaboh. Lebih lanjut
Pengadilan Negeri Meulaboh Untuk informasi dan pengaduan bisa datang langsung ke kantor kami yang beralamat di:
Jl. Dr. Sutomo No. 05 Kode Pos 23611
Atau dengan menghubungi kami di:
Telp. 0655-7005896, Fax. 0655-7551581
No. Hp./SMS : 081360177858
Email : pn.meulaboh.yahoo.co.id
Lebih lanjut
Direktori Putusan

Agenda



Video

PTSP Pengadilan Negeri Meulaboh



Profil Pengadilan

Gugatan Sederhana



Pos Bantuan Hukum







Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Syarat dan Tata cara Pengaduan

TypographySyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Prosedur Eksekusi

ColorsBerikut ini adalah mekanisme permohonan dan pelaksanaan eksekusi riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri.

Lebih Lanjut


Layanan Prima, Putusan Berkualitas