
DEPUTI GUBERNUR BI UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN KETUA MAHKAMAH AGUNG
KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN KEHORMATAN DUTA BESAR REPUBLIK INDONESIA UNTUK KERAJAAN NORWEGIA
SUBMIT I : PENYERAHAAN LEMBAR KERJA EVALUASI RB DI MAHKAMAH AGUNG OLEH KETUA TIM SEKRETARIAT MAHKAMAH AGUNG KEPADA KABAWAS SELAKU KOORDINATOR ASSESSOR
KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK 3 ORANG WAKIL KETUA MPR
Lebih lanjut
Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Aceh
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Mengambil Sumpah Para Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Banda Aceh Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Sosialisasi Penyempurnaan Kompentensi Jabatan Kesekretariatan dan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh
Lebih lanjut
Pertemuan/Rapat Rutin Dharmayukti Karini Meulaboh
Rapat Evaluasi Hasil Assesment Tim Asessor Akreditasi Penjaminan Mutu
Closing Meeting Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Meulaboh
Opening Meeting Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Meulaboh
Lebih lanjut
MENEMUKAN HAKIM YANG BERAKHLAQ MULIA
Jika Hakim Ragu, Asas In Dubio Pro Reo Jawabannya
SISTEM KAMAR DALAM MAHKAMAH AGUNG : UPAYA MEMBANGUN KESATUAN HUKUM - PROF.Dr.TAKDIR RAHMADI, SH., LLM
Lebih lanjut

Profil Pengadilan
Gugatan Sederhana
Pos Bantuan Hukum
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas