img_head
WILAYAH YURIDIKSI

Wilayah Yuridiksi

Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meulaboh meliputi 2 Kabupaten yaitu :

- Kabupaten Aceh Barat Ibukotanya Meulaboh dengan luas Wilayah 2.927,95 Km2

- Kabupaten Nagan Raya Ibukotanya Suka Makmue dengan Luas Wilayah 3.363,72 Km2

Secara keseluruhan luas Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meulaboh adalah 6.291,67 Km2.

Kedudukan Pengadilan Negeri Meulaboh berada di Ibukota Kabupaten Aceh Barat, sedangkan Kabupaten Nagan Raya yang merupakan permekaran dari Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2002 sampai saat ini belum ada Pengadilan Negeri sendiri.

KABUPATEN ACEH BARAT

 

google maps widget for website

 

Terdiri dari 12 Kecamatan, 321 Desa / Gampong yaitu :

1. Kecamatan Johan Pahlawan

2. Kecamatan Sama Tiga

3. Kecamatan Bubon

4. Kecamatan Arongan Lambalek

5. Kecamatan Woyla

6. Kecamatan Woyla Barat

7. Kecamatan Woyla Timur

8. Kecamatan Kaway XVI

9. Kecamatan Meureubo

10. Kecamatan Pante Ceureumen

11. Kecamatan Sungai mas

12. Kecamatan Panton Reu

KABUPATEN NAGAN RAYA

 

Terdiri dari 8 Kecamatan, 222 Desa / Gampong yaitu :

1. Kecamatan Darul Makmue

2. Kecamatan Kuala Pesisir

3. Kecamatan Kuala

4. Kecamatan Tadu Raya

5. Kecamatan Beutong

6. Kecamatan Seunagan

7. Kecamatan Suka Makmue

8. Kecamatan Seunagan Timur