img_head
BERITA

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Sosialisasi Aplikasi e-BERPADU

Okt06

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.095 Kali


Kamis (06/10/2022) – Pengadilan Negeri Meulaboh selenggarakan sosialisasi aplikasi e-BERPADU sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Resor Aceh Barat, Kejaksaan Negeri Aceh Barat, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh, yang dilaksanakan di ruang sidang sari Pengadilan Negeri Meulaboh.

Sistem e-BERPADU merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan APH lain. Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

e-BERPADU memberikan sejumlah layanan administrasi perkara pidana secara elektronik meliputi pelimpahan berkas perkara, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan izin/persetujuan penggeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk, permohonan izin pinjam pakai barang bukti, penetapan diversi, dan permohonan pembantaran penahanan.