
Rabu (20/07/2022) – Pengadilan Negeri Meulaboh bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten Aceh Barat mengadakan kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan tes urine bagi aparatur di lingkungan pengadilan, yang dilaksanakan di ruang sidang Sari Pengadilan Negeri Meulaboh.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Meulaboh ini merupakan bentuk upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Setelah dilakukannya pemeriksaan sampel oleh petugas Badan Narkotika Kabupaten Aceh Barat, didapatkan hasil bahwa tidak ditemukannya indikasi penyalahgunaan narkotika, dalam artian tes urine terhadap seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Meulaboh mendapatkan hasil “NEGATIF”.
Kegiatan tes urine ini diharapkan mampu meningkatkan wawasan, kewaspadaan, dan kesadaran seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Meulaboh untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkoba yang merusak kehidupan, sehingga dapat mewujudkan lingkungan peradilan yang berintegritas dan bebas dari bahaya narkoba.