img_head
BERITA

Pembahasan Bersama Penerapan E-Tilang

Nov11

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 5.420 Kali


Hari ini, Jumat 11 November 2016 Pada Pengadilan Negeri Meulaboh diadakan pembahasan bersama tentang penerapan E-Tilang. E-Tilang merupakan sistem penanganan perkara tilang secara elektronik yang akan diterapkan kepolisian. Dalam Pelaksanaan E-Tilang tersebut perlu dilakukan pembahasan bersama antara stakeholder terkait yakni pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan bankir.  Pembahasan bersama ini diikuti oleh Hakim dan Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Meulaboh, Perwakilan Polres Aceh Barat, Perwakilan Kejaksaan Aceh Barat, Perwakilan Kejaksaan Nagan Raya dan Perwakilan Bank Rakyat Indonesia

  • Galeri