img_head
BERITA

DIRJEN BADILUM: PERLU KERJA KERAS UNTUK MERAIH ISO

Jun02

Konten : berita humas
Telah dibaca : 2.656 Kali

Malang, Humas—Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, resmi menerima Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. PN Malang dinilai mampu menerapkan praktek–praktek standar yang berorientasi pada layanan publik dan standar manajemen mutu serta menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk terhadap kebutuhan yang ada. ”PN Malang merupakan satu satunya pengadilan negeri di jawa timur yang menerima Sertifikat ISO 9001:2015 karena kemampuannya,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Daming Sunusi dalam sambutannya di Pengadilan Negeri Malang, Kamis, 2 Juni 2016.

Direktur Utama PT DAS Sertifikasi Internasional, Hery Priyono, menyatakan bahwa PN Malang berhak menerima sertifikat ISO 9001:2015 setelah menjalani proses internal audit. Audit dilaksanakan pada 10 Mei. ”Hasilnya pada 17 Mei, dan dinyatakan lulus,” ujar Hery. Setelah mendapatkan sertifikat ISO 9001, Hery berharap dalam penerapannya di kemudian hari, PN Malang dapat terus meningkatkan sistem manajemen mutu. ”DAS setiap tahun akan melakukan audit untuk memastikan bahwa ISO ini dapat dipertahankan atau bahkan terus ditingkatkan,” kata Hery.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Herri Swantoro menyatakan bahwa PN Malang merupakan pengadilan ketiga di Indonesia pada tahun yang menerapkan sertifikat ISO 9001:2015 setelah PN Bandung dan PN Tanjung Karang.

Herri menegaskan untuk memperoleh sertifikasi ISO 9001: 2015 bukanlah hal yang mudah. Tapi, kata Herri,” Di mana ada kemauan di situ ada jalan.” Dia menuturkan, untuk mendapatkan sertifikasi manajemen mutu setingkat internasional perlu kerja keras dan perjuangan yang berat. ”Semua itu dilakukan dengan kebersamaan para warga pengadilan untuk membangun PN Malang,” ujar dia.

Tidak hanya oleh DAS, Heri mengatakan, Badan Peradilan Umum juga melakukan sertifikasi terhadap kinerja pengadilan. Sertifikasi dan audit dilakukan untuk memastikan adanya sistem penjaminan mutu badan peradilan umum. Selain itu, untuk memenuhi harapan masyarakat, sistem manajemen mutu (SMM) merupakan kerangka perbaikan kinerja untuk meningkatkan pelayanan. Dengan demikian, SMM di pengadilan akan menjadi semakin baik. Herri mengatakan, SMM dibangun dalam standar mutu sebagaimana cetak biru (blue print) reformasi peradilan dan reformasi birokrasi.

Standar mutu yang menjadi acuan adalah standar kepemimpinan, kebijakan pengadilan, kualitas sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasana serta keuangan, penyelenggaraan persidangan yang berwibawa. Selain itu SMM mengacu pada pemenuhan dan kebutuhan pengguna pengadilan, mudah diakses, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, kualitas pelayanan bermutu. ”Dengan demikian, ISO merupakan pengakuan standar mutu dari pihak lain bahwa mutu pelayanan di PN Malang terjamin pelayanannya,” ujar Herri diakhir pidatonya.