img_head
LINK

Pembinaan Dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum Tahun 2020

Telah dibaca : 4.156 Kali


Kamis (10/06/2021) - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., menyerahkan secara langsung Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) kepada Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, yang memperoleh predikat “A” Excellent dengan nilai total 710. Dalam kegiatan tersebut, Bapak KPT juga menyerahkan sertifikat APM kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan suatu penilaian menyeluruh yang dilakukan oleh Tim Penjaminan Mutu dalam menilai kualitas penyelenggaraan sebuah Pengadilan. Penilaian APM dilakukan oleh Tim Assessor dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang setiap tahunnya mendatangi seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Dalam acara "Pembinaan dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum Tahun 2020" yang berlangsung di kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Bapak KPT menyampaikan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Pertama untuk meningkatkan kinerja, serta dapat mempertahankan atau meningkatkan nilai APM di tahun selanjutnya. Selain itu Bapak KPT juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan teknis Pengadilan diantaranya mengenai penerapan dwangsom pada putusan perdata untuk memperhatikan yurisprudensi MA nomor 496K/Sip/1971 dan nomor 79K/Sip/1972.

Hasil APM ini kedepannya diharapkan dapat menambah semangat keluarga besar Pengadilan Negeri Meulaboh untuk bekerja dengan ikhlas, kompak, dan ceria.

  • Galeri