Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 785/OT.00/08/2017 tanggal 11 Agustus 2017 perihal Akurasi Data Yuridiksi Pengadilan, dengan ini diminta kepada para Ketua Pengadilan Negeri se-Provinsi Aceh untuk data dimaksud. selengkapnya silakan unduh file terlampir.
LINK