img_head
LINK

SOSIALISASI SKP

Telah dibaca : 4.959 Kali


Jum'at 31 Maret 2017 di  Pengadilan Negeri Meulaboh diadakan kegiatan Sosialisasi SKP.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh (Said Hasan, S.H). Kegiatan Sosialisasi SKP ini dibawakan  oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (Mahdalena, S.E) Selaku Moderator.

Dalam kegiatan ini dibahas beberapa hal diantaranya :

  • Dasar  hukum  yang  berkaitan  dengan  Sasaran  Kerja Pegawai (SKP) yaitu PP No. 46 Tahun 2011tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala BKN No.1 tahun 2013 tentang ketentuan Pelaksanaan PP No. 46 Tahun 2011.
  • Pengertian dan mamfaat penilaian prestasi kerja pegawai.
  • Penilaian  apa  saja  yang  termasuk  ke  dalam  penilaian  SKP seperti Kuantitas, Kualitas, Waktu dan Biaya, dan penilaian Prilaku kerja seperti Orientasi, Pelayanan, Integritas, Komitmen, Disiplin, Kerjasama, Kepemimpinan.
  • Penjelasan Prinsip Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil seperti harus Objektif, Terukur, Akuntabel, Partisiptif, Transparan.
  • Penjelasan  Unsur-unsur  apa  saja  yang  terkandung  dalam  SKP  seperti Kegiatan Tugas jabatan, Angka Kredit, Target, Tugas Tambahan, Kreatifitas.
  • Penjelasan   bagaimana   tata   cara   penilaian   SKP   dengan   menggunakan rumus-rumus yang telah di tentukan.