
Arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh
- Menyampaikan tujuan dan mamfaat pembuatan Sosialisasi 3S (senyum, sapa, salam) dan 5R (rapih, resik, ringkas, rajin dan rawat) untuk personil Pengadilan Negeri Meulaboh.
- Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat mulailah dengan Senyum, Salam dan Sapa.
- Dalam pelaksanaan pekerjaan supaya dapat menerapkan Kerapian, Resik, Ringkas, Rajin Dan rawat agar dokemen yang dimiliki tertata dengan baik, mulai dari yang kecil dan di mulai dari diri sendiri dan dilaksanan secara terus menerus sehingga menciptakan kenyaman dan melahirkan konsistensi dalam melakukan pekerjaan.
Sosialisasi 3S (senyum, sapa, salam) dan 5R (rapi, resik, ringkas, rajin dan rawat) disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh Meulaboh (Muhammad Tahir, S.H)
- Memberikan penjelasan tentang apa itu 3S (Senyum, Salam, Sapa)
- Memberikan penjelasan tentang tujuan dari kegiatan ini adalah dapat tercapainya keseragaman dalam penerimaan Tamu di Pengadilan Negeri Meulaboh Kelas II yang dapat mengimplementasikan 3S (Senyum, Sapa, Salam).
- Menjelaskan tentang 5R (rapih, resik, ringkas, rajin dan rawat)
- RAPI adalah menyimpan barang sesuai pada tempatnya. Kerapian adalah hal mengenai sebagaimana cepat kita meletakkan barang dan mendapatkannya kembali pada saat diperlukan dengan mudah.
- RESIK adalah membersihkan tempat atau lingkungan kerja, mesin/peralatan dan barang-barang lain agar tidak terdapat debu dan kotoran.
- RINGKAS adalah memisahkan segala sesuatu yang diperlukan dan menyingkirkan yang tidak diperlukan dari tempat kerja, Mengetahui benda mana yang tidak digunakan, mana yang akan disimpan.
- RAJIN adalah terciptanya kebiasaan pribadi personil Pengadilan Negeri Meulaboh untuk menjaga dan meningkatkan apa yang sudah dicapai, rajin di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di tempat kerja, apa yang sudah baik harus selalu dalam keadaan prima setiap saat, Prinsip rajin di tempat kerja adalah “lakukan apa yang harus dilakukan dan jangan melakukan apa yang tidak boleh dilakukan”.
- RAWAT adalah mempertahankan hasil yang telah dicapai pada 3R sebelumnya dengan membakukannya (standardisasi).





