img_head
LINK

Pembahasan Bersama Penerapan E-Tilang

Telah dibaca : 5.417 Kali


Hari ini, Jumat 11 November 2016 Pada Pengadilan Negeri Meulaboh diadakan pembahasan bersama tentang penerapan E-Tilang. E-Tilang merupakan sistem penanganan perkara tilang secara elektronik yang akan diterapkan kepolisian. Dalam Pelaksanaan E-Tilang tersebut perlu dilakukan pembahasan bersama antara stakeholder terkait yakni pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan bankir.  Pembahasan bersama ini diikuti oleh Hakim dan Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Meulaboh, Perwakilan Polres Aceh Barat, Perwakilan Kejaksaan Aceh Barat, Perwakilan Kejaksaan Nagan Raya dan Perwakilan Bank Rakyat Indonesia

  • Galeri