img_head
LINK

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE PROVINSI ACEH

Telah dibaca : 3.157 Kali

Aceh - Humas, Bertempat di Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Ketua rombongan Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan 4 (empat) lingkungan Peradilan se wilayah Provinsi Aceh dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh. Rapat yang dipimpin oleh Trimedya Panjaitan, SH.,MH, 16 anggota Komisi III lainnya dan juga penghubung mitra kerja Komisi III DPR RI seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, BNN. Sebagai tuan rumah, Kakanwil diberikan kesempatan untuk memberikan paparan mengenai pertanyaan-pertanyaan dari anggota.

Wakil ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Hj. Nurlela Katun, SH, MH mewakili Ketua Pengadilan Tinggi menjelaskan dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Peradilan di Provinsi daerah Aceh, perlu kiranya dukungan anggaran yang akan digunakan seperti, pembangunan gedung kantor dan sarana prasarana publik yang bagus,  tersedianya rumah dinas yang layak, transportasi dan jaminan keamanan bagi Hakim yang melaksanakan tugas.

 

Beberapa tindakan yang telah dilakukan untuk adanya transparansi dan reformasi birokrasi sebagai pelayanan publik dalam penangganan perkara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah diantaranya tersedianya SOP pelayanan, tersedianya informasi yang mudah di akses melalui media (Aplikasi SIPP, SIWAS, SIMARI Online, KOMDANAS dan Direktori Putusan), tersedianya meja informasi dan pengaduan, ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Jufri Ghalib S.H.,M.H. Dalam paparannya beliau mengatakan juga kepada anggota Komisi III bahwa masih kurangnya  sarana dan prasarana dalam penyelesaian perkara Jinayat, antara lain ruang sidang Jinayat anak, ruang tahanan dan ruang tunggu Jaksa dan Penasihat Hukum.

 

Berkaitan dengan strategi penanganan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, salah satu program Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh akan mewujudkan program “One Day Minutaring” yakni Pembundelan Berkas Perkara dilakukan langsung setelah waktu putusan dibacakan. Selain itu, kini seluruh pengadilan termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh sudah masuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang berbasis internet, mulai dari pendaftaran perkara hingga selesai, sehingga memberikan pelayanan yang mudah, sederhana, cepat dan biaya ringan kepada masyarakat. "Meski belum maksimal, saya pastikan bahwa ini berjalan baik", ungkap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, Herisman, SH., S.Sos., MAP.

 

Letkol Laut (KH) Asep Ridwan Hasyim, SH., M.Si., MH selaku Ketua Pengadilan Militer  I-01 Banda Aceh menjelaskan realisasi penyerapan anggaran DIPA Badan Urusan Administrasi tahun 2015 sebesar 82,03% . Untuk realisasi penyerapan anggaran satker sudah tertuang dan tersajikan dalam aplikasi SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual) yang merupakan aplikasi satuan kerja yang digunakan untuk keperluan pelaporan, yang menyajikan  jurnal-jurnal pada satuan kerja yang membentuk laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), dan Neraca. Meningkatnya komitmen anggota Dilmil I-01 Banda Aceh dalam melakukan reformasi birokrasi. Terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja Dilmil I-01 Banda Aceh. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.