img_head
LINK

PEMBERITAHUAN TENTANG PERUBAHAN PMK TATA CARA REVISI TA. 2016 KEPADA PARA KABAG. PERENCANAAN DAN KEPEGAWAIAN SERTA PARA SEKRETARIS PENGADILAN TINGKAT BANDING PADA 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN

Telah dibaca : 3.915 Kali

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI Nomor : 203/Bua.I/05.01.I/4/2016. Yang di Beritahukan Kepada Para Kepala Bagian Perencancanaan dan Kepegawaian serta Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62/PMK.02/2016. Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 15/PMK.02/2016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2016.

Untuk lebih jelasnya berikut ini surat dan lampiran PMK perihal tersebut diatas.