
Jakarta – Humas : berdasarkan surat Kepala Badan Urusan Administrasi Nomor 125/BUA/OT.01.1/4/2018 tanggal 26 April 2018 hal Perpanjangan Waktu Pelaporan e-Monev kepada para Sekretaris Es I, Sekretaris Pengadilan Militer Utama, para Sekretaris Tingkat Banding dan Tingkat Pertama 4 Lingkungan Peradilan, adapun suratnya sebagai berikut :