
Jakarta-Humas, Jumat 12 Januari 2018
Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor :166 / KEP / 2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road ) Yogyakarta dan telah diresmikan pada tanggal 10 Oktober 2017, maka dengan ini kami laporkan perubahan dimaksud sebagai berikut :