Peraturan dan Kebijakan
Okt17
Konten : link link hukum
Digantinya SEMA 10/2010 dengan PERMA 1/2014 membawa perubahan yang cukup signifikan dalam sejumlah hal. Misalnya dalam hal mekanisme pemberian layanan pembebasan biaya perkara atau bisa disebut dengan perkara prodeo.



